l p i t

Loading

Oleh

LPIT

Diposting

06 May 2022

Pencemaran Teluk Bima dan Pembelajaran untuk Penanganan Pencemaran di Indonesia

(1 Mei 2022) Pada tanggal 26 April 2022, sebuah fenomena pencemaran laut yang dari kejauhan nampak seperti gurun pasir dengan luas lebih dari 10 Ha timbul di Teluk Bima, Nusa Tenggara Barat. Tidak lama kemudian mulai juga muncul berita keracunan setelah seorang warga di Desa Lewintana, Kec. Soromandi, Kabupaten Bima mengkonsumsi ikan laut sisa limbah di perairan Teluk Bima. Bahkan, dituturkan oleh warga bahwa selain pencemaran yang mengapung di permukaan laut, banyak ikan ditemukan di pesisir pantai, membuat warga berebut mengambil ikan tersebut–yang berakibat keracunan terutama di kalangan lansia. 

Apa yang sesungguhnya tengah terjadi, apa saja kemungkinan sumber pencemaran, dan tentunya apa yang sekiranya harus dilakukan untuk Teluk Bima?

Pada kamis 28 April 2022, tim dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan melakukan kunjungan lapangan dengan pengambilan sampel pada 5 titik. Pengambilan sampel ini juga dilakukan dengan koordinasi bersama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup ITB (PSLH ITB) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Di lapangan tim juga dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima dan Perwakilan dari Pemerintah Kota Bima. Karakteristik limbah berbau, berupa busa dan buih yang mengental, dengan tebal hingga 10 cm, berwarna kecoklatan serta nonflammable.

           Bentuk limbah dari dekat 

Walaupun hasil penganalisaan sampel belum dapat disampaikan, berdasarkan pengamatan lapangan berupa karakteristik limbah yang inflammable dan diperkuat oleh siaran pers dari Pertamina, gumpalan pencemaran bukan berasal dari tumpahan minyak. Walau begitu, sekiranya apa yang mungkin dapat menyebabkan pencemaran dalam skala sebesar ini? Dugaan sementara, pencemaran berasal dari lumut atau ganggang laut yang disebut dengan Sea Snot.

“Kebetulan pada tahun 2021, di Laut Marmara, Turki juga terjadi suatu pencemaran lingkungan yang disebut dengan Sea Snot, yang merupakan sebuah masa organik yang tumbuh pada permukaan laut sebagai akibat dari pemanasan global dan gabungan dari limbah cair dan pestisida.,” begitu kata Prof. Prayatni Soewondo ahli limbah cair dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan,”Fenomena ini juga terjadi secara akumulatif, dalam arti pencemaran terjadi perlahan-lahan dan skala pencemaran akan menjadi lebih besar dari tahun ke tahun, yang hanya akan terlihat di saat temperatur laut sedang panas dan mendorong pencemaran ke atas. Di Turki pencemaran sebenarnya sudah mulai ada semenjak 2007, namun skala makin lama menjadi makin besar.”

Penuturan warga pesisir Teluk Bima juga menyatakan bahwa fenomena ini sebenarnya terjadi setiap tahun, namun skala sebesar ini baru pertama kali mereka lihat. 

Walaupun hasil pengujian pencemaran belum selesai sehingga kesimpulan sebenarnya belum dapat diberikan, kondisi sanitasi kota Bima memang kurang memadai. IPLT belum beroperasi sehingga kebutuhan penyedotan tinja dilakukan oleh pihak swasta, dan pada praktiknya blackwater dan greywater masih dibuang ke sungai. Sehingga dari hasil riset berjalan yang dilakukan tim FTSL ITB dibawah Prof. Prayatni sebagai bagian kolaborasi riset Resilient Indonesian Slum Envisioned (RISE) yang didanai oleh BRIN dan NWO semenjak tahun 2021, ditemukan bahwa kualitas air sungai memperlihatkan dominasi pencemaran akibat dari limbah domestik di sungai Padolo yang bermuara di Teluk Bima. 

Tidak hanya itu, perubahan tata lahan besar-besaran di area Kota dan Kabupaten Bima juga sudah merupakan pengetahuan umum. Dari tahun 2016 ke tahun 2020 saja, penambahan lahan pertanian jagung meningkat sebesar 20 kali lipat, dari 300 Hektar menjadi 6000 hektar. Pembukaan lahan hutan menjadi ladang ini juga memberi dampak lain seperti Banjir Bandang yang kian lama kian rutin hadir dalam kehidupan Warga Bima. Dengan banjir bandang terbesar terjadi di tahun 2016, dengan estimasi ketinggian sampai 2 meter. 

“Perubahan tata guna lahan menjadi area pertanian bila tidak dikelola dengan baik juga merupakan potensi sumber pencemaran diantaranya peningkatan kadar nutrien dan pestisida  pada badan air,”begitu tambah Prof. Prayatni. 
 

          Area sekitar Pantai Lawata, Kota Bima pada Kamis, 28 April (10.30 WITA)

Dr. Agus Jatnika, anggota Kelompok Keahlian Rekayasa Air dan Limbah Cair, ITB, menyatakan,”Sebaiknya kita menunggu hasil dari lab dan tidak hanya meramal saja sehingga penyebab pencemaran pasti.” Pendapat ini juga disetujui oleh Drs. Dasrul, M.M., M.E., M.H., sebagai Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, KLHK. Beliau juga berpesan bahwa KLHK siap membantu dan berkolaborasi dalam usaha penanggulangan pencemaran Teluk Bima.

Ditanya mengenai rencana tindak lanjut ITB selanjutnya, Bu Dr.Ir. Dwina Roosmini MS, ketua PSLH ITB berucap, “Saat ini diperlukan kolaborasi dekat antara KLHK dengan DLH Bima untuk pertama mengetahui dengan pasti sumber pencemaran yang akan dibantu oleh Tim gabungan dari ITB. Tentunya setelah itu kami harapkan akan ada strategi nyata untuk rencana mitigasi bencana ini di Teluk Bima, yang dilanjutkan dengan strategi untuk memastikan kejadian yang sama tidak terjadi di tempat lain di Indonesia. Hal ini penting mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga fenomena ini sangat mungkin terjadi di berbagai tempat. Perlu dilakukan analisis ulang dari baku mutu  yang berlaku di Indonesia. ”

“Tentunya pencemaran di Teluk Bima harus menjadi sorotan karena Indonesia ingin menjadikan kawasan pesisir sebagai area wisata, permasalahan sanitasi serta dampak yang mungkin terjadi akan menjadi penghalang dari usaha tersebut,” tutur Prof. Prayatni.

Penulis: Prasanti Widyasih Sarli, PhD

Sumber: Prof. Prayatni Soewondo, Dr. Agus Jatnika, Dr. Dwina Roosmini dan Drs. Dasrul M.M.
Kontributor: WIka Maulany Fatimah, MT  dan Gusmiati, ST